KPK Harus Fiat Justitia Ruat Caelum Dalam Peristiwa Formula E
Nusakini.com--JAKARTA--Terhadap Pernyataan Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 5 Oktober 2022, "Kalo merasa tidak ada paksaan, mestinya tidak perlu khawatir #beranijujurhebat,"
Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E.
Tanggapan terhadap.
Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 4 Oktober 2022.
"Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,"
Pernyataan di atas mendapat tanggapan dari SIAGA 98 melalui koordinatornya, Hasanuddin dalam keterangan pers kepada media bahwa KPK harus hati-hati dalam menyampaikan informasi berkaitan dengan penyelidikan hukum yang masih dalam proses.
"Sebab dapat dianggap membocorkan substansi perkara dan para pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan alat bukti dan/atau mengaburkan peristiwa hukumnya," kata Hasanuddin, Rabu (5/10).
Penyelidikan dapat dibuka, jika sudah ada kesimpulan. Dan itupun masih bersifat kontruksi peristiwa pidananya, sebab, masih belum bersifat final dalam menentukan siapa tersangkanya, karena baru ditingkatkan ke proses penyidikan, tambah dia.
"Terkecuali, dari penyelidikan telah dapat disimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidananya, sehingga masalah ini (Formula E) dihentikan," cetusnya.
"Justeru kalau dihentikan, KPK harus secara terang benderang menjelaskan mengapa dihentikan," tegas dia
Dalam hal dilanjutkan, KPK tidak dapat membuka substansinya karena akan masuk ke tahap penyidikan.
"Jika dalam hal ditemukan hal yang melawan hukum dalam proses penyelidikan, maka kami menghimbau agar dilaporkan saja secara tertutup ke Dewan Pengawas KPK," saran dia.
Kata Hadan lagi, "Karena mekanisme ini, dapat membuka dan membuktikan kecurigaan tersebut. Kami meminta Pimpinan KPK saat ini untuk tetap fokus pada kewenangan hukumnya dan menggunakan prosedurnya sesuai ketentuan hukum, dan tidak melayani opini yang berkembang."
Jadi, "Seperti halnya adagium fiat justitia ruat caelum berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Dalam Peristiwa Formula E !" pungkasnya. (Rilis)